Selasa, 25 Oktober 2011

Unsur Personil Bimbingan

1. Menurut Pedoman-Pedoman Resmi

Dalam buku Kurikulum: Pedoman Bimbingan, 1986 disebutkan unsure-unsur personil bimbingan ialah Kepala Sekolah, Koordinator Bimbingan dan Penyuluh, Guru-Prnyuluh, Wali Kelas dan Guru mata pelajaran, serta Orang Tua dan Tokoh masyarakat.

Kepala sekolah berkedudukan sebagai penanggung jawab structural dan fungsional dalam pelaksanaan bimbingan di sekolah. Koordinator bimbingan dan penyuluhan berkedudukan sebagai tenaga bimbingan utama dan bertugas menyusun program bimbingan secara menyeluruh dan terpadu, termasuk bimbingan karir serta mengkoordinasi semua kegiatan bimbingan. Guru-prnyuluh berkedudukan sebagai tenaga bimbingan yang dibawahi oleh coordinator bimbingan dan bertugan melaksanakan program bimbingan, termasuk bimbingan karir. Wali kelas dan guru mata pelajaran berkedudukan sebagai tenaga pembantu dan bertugas ikut melaksanakan program bimbingan, termasuk bimbingan karir. Orang Tua dan Tokoh masyarakat berkedudukan sebagai narasumber dan bertugas menunjang pelaksanaan bimbingan karir.

2. Menurut Literatur Profesional

Sumber yang dianggap representative ialah buku karangan Bruce Shertzer dan Shelly C. Stone yang berjudul Fundamentals of Guidance, 1976, 1981. Kelompok personil bimbingan dibedakan menjadi tiga, yaitu:

a. Tenaga bimbingan untama yaitu konselor sekolah dan guru.

Konselor sekolah adalah seorang tenaga profesional yang memperoleh pendidikan khusus di perguruan tinggi dan mencurahkan separuh waktunya pada pelayanan bimbingan. Guru adalah tenaga pengajar dan memikul tanggung jawab utama dalam pengelolaan pengajaran, sesuai dengan bidang studi keahliannya.

b. Tenaga administrasi bimbingan atau yang memegang fungsi pimpinan. Tenaga ini berkedudukan sebagai petugas struktural dan memikul tanggung jawab sebagai perencana, koordinator, pengawas dan evaluator. Koordinator bimbingan adalah Kepala Sekolah dan Pejabat Yayasan.

c. Tenaga yang mendukung. Tenaga ini berkedudukan sebagia ahli dalam salah satu ilmu terapan atau salah satu aspek pengajaran serta karya sosial, yang mempunyai kaitan dengan pelayanan bimbingan di sekolah.

sumber: Sumber: Winkel, W.S. & M.M. Sri Hastuti. (2006). Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan. Yogyakarta: Media Abadi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar